Mantan Anggota EXO, Kris, Dikabarkan Meninggal Dunia; Polisi Tiongkok Bantah dan Ungkap Foto Palsu

Article Image

Mantan Anggota EXO, Kris, Dikabarkan Meninggal Dunia; Polisi Tiongkok Bantah dan Ungkap Foto Palsu

Hyunwoo Lee · Nobyembre 14, 2025 nang 09:16

BEIJING – Menyusul penyebaran rumor kematian mantan anggota grup EXO, Kris (35, Wu Yifan), yang sedang menjalani hukuman penjara di Tiongkok atas kasus kekerasan seksual, otoritas kepolisian Tiongkok turun tangan untuk meluruskan kabar tersebut.

Rumor yang menyebar cepat di media sosial lokal dan media Taiwan itu bermula dari unggahan seorang warganet yang mengaku sebagai sesama narapidana Kris. Rumor tersebut mengklaim bahwa "secara tiba-tiba mendengar kabar kematian dari sipir penjara," atau "ada rumor dia dibunuh setelah pemerkosaan massal," bahkan ada yang menyebutkan "meninggal karena mogok makan jangka panjang."

Menyikapi rumor yang semakin tak terkendali, kepolisian Provinsi Jiangsu, Tiongkok, secara tidak biasa menerbitkan postingan klarifikasi di Weibo resmi mereka untuk membantah rumor kematian tersebut. Secara khusus, mengenai foto terbaru Kris yang beredar bersamaan dengan rumor tersebut, polisi secara resmi menyatakan, "Ini adalah foto palsu yang dimanipulasi dengan mengganti wajah tahanan asli dengan wajah Kris menggunakan cuplikan berita dari masa lalu."

Saat ini, pihak berwenang Tiongkok belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kondisi Kris atau rumor kematiannya. Namun, langkah polisi yang secara langsung menunjukkan manipulasi foto dan membantah rumor tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak lazim.

Sementara itu, beberapa media lokal dan arus utama di Tiongkok terus mengeluarkan peringatan bahwa menyebarkan rumor yang belum diverifikasi dapat dikenakan sanksi hukum, mendesak kesadaran akan penyebaran rumor tersebut.

Kris, yang merupakan warga negara Tionghoa-Kanada, memulai debutnya sebagai anggota EXO pada tahun 2012. Dua tahun kemudian, pada 2014, ia mengajukan gugatan terhadap SM Entertainment dan keluar dari grup, kemudian pindah ke Tiongkok untuk beraktivitas sebagai aktor dan penyanyi.

Saat beraktivitas di Tiongkok, Kris didakwa melakukan kejahatan terhadap tiga wanita dengan cara memperkosa wanita mabuk di rumahnya pada Desember 2020. Pada tahun 2023, melalui persidangan, ia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dan saat ini sedang menjalani hukuman di penjara Tiongkok. Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Kris dijadwalkan akan dideportasi ke negara asalnya, Kanada.

Reaksi netizen Tiongkok terhadap rumor kematian Kris bervariasi. Beberapa memuji klarifikasi cepat dari polisi, sementara yang lain mengungkapkan kekecewaan atas spekulasi yang beredar. "Itu hanya rumor, polisi seharusnya mengatakan yang sebenarnya." "Dia dihukum atas perbuatannya, saya tidak peduli dengan rumor kematiannya."

#Kris Wu #Wu Yifan #EXO #Jiangsu Provincial Police