
Klub Malam 'Prince Brewing', yang Diduga Terkait Kejahatan Kamboja dan Pernah Dikunjungi Seungri BIGBANG, Tutup
Klub malam 'Prince Brewing', yang diduga dioperasikan oleh Prince Group (Prince Holdings) - perusahaan keturunan Tiongkok yang beroperasi di Kamboja dan diduga berada di balik kejahatan di negara tersebut - telah menghentikan operasinya.
Tempat hiburan ini pernah menjadi sorotan pada masa lalu ketika Seungri, mantan anggota BIGBANG, mengunjunginya.
Menurut laporan CBS Nocut News pada tanggal 21, setelah penutupannya, 'Prince Brewing' saat ini sedang dalam proses akuisisi oleh pemilik baru dan bersiap untuk dibuka kembali.
Seungri diketahui pernah mengunjungi 'Prince Brewing'. Pada Januari tahun lalu, dalam sebuah acara lokal yang diselenggarakan oleh 'Prince Brewing' di Kamboja, Seungri sempat melontarkan pernyataan kontroversial: "Teman-teman saya menyuruh saya untuk tidak pergi ke Kamboja, bertanya apakah tidak berbahaya. Sekarang saya akan memberi tahu mereka: 'Persetan!'".
Ia melanjutkan, "Saya akan menyuruh mereka diam dan datang untuk melihat Kamboja itu negara seperti apa, negara terhebat di Asia." Kemudian ia menambahkan, "Suatu hari saya akan membawa G-Dragon ke sini", yang menimbulkan kontroversi besar saat itu.
Secara khusus, Seungri menari mengikuti lagu 'Good Boy' yang dibawakan G-Dragon dan Taeyang, sementara orang-orang di tempat kejadian meneriakkan "G-Dragon".
Pada saat itu, ketika berita tersebut menyebar, opini publik sangat dingin. Dalam konteks ini, baru-baru ini terungkap bahwa tempat yang menyelenggarakan acara tersebut adalah 'Prince Brewing', yang kembali menjadi perbincangan.
Prince Group saat ini dicurigai sebagai dalang di balik '太子幫' (Geng Pangeran), yang melakukan kejahatan perdagangan manusia dan penahanan ilegal. Presiden grup, Chen Zhi, sedang dikenai sanksi oleh Amerika Serikat dan Inggris karena diduga memimpin aktivitas kriminal di Kamboja.
Namun, hubungan spesifik antara Seungri dan 'Prince Brewing', serta Prince Holdings belum terungkap. Meskipun 'Prince Brewing' dikenal sebagai merek di bawah Prince Holdings, dilaporkan juga bahwa di tingkat lokal, tempat ini sering beroperasi sebagai pabrik bir dan pub sederhana.
Seungri sendiri ditunjuk sebagai tokoh kunci dalam "Skandal Burning Sun" pada tahun 2018, yang menyebabkan gejolak sosial besar. Ia kemudian dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan termasuk menyediakan prostitusi bagi investor, pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, penggelapan dana, dan berjudi di luar negeri senilai sekitar 2 miliar won, dan dibebaskan pada Februari 2023.
Reaksi netizen Korea terhadap berita ini umumnya bernada negatif, dengan komentar seperti "Sejarah kelam Seungri terus menghantuinya" dan "Sungguh tak terbayangkan dia masih terseret skandal setelah semua yang terjadi".