Aktor 'Squid Game', O Yeong-su, Divonis Bebas Murni di Banding Atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Article Image

Aktor 'Squid Game', O Yeong-su, Divonis Bebas Murni di Banding Atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Yerin Han · 11 November 2025 pukul 7.00

Aktor veteran yang diakui secara global berkat perannya sebagai Oh Il-nam dalam 'Squid Game', O Yeong-su, telah menerima vonis bebas murni dalam sidang banding atas kasus tuduhan pelecehan seksual.

Pada Kamis (11/4) sore, Pengadilan Distrik Suwon, Divisi Kriminal 6-1 (Banding), membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan menyatakan O Yeong-su tidak bersalah.

Majelis hakim menyatakan bahwa meskipun korban 'terpaksa' menyetujui permintaan terdakwa untuk 'memeluk', tindakan memeluk itu sendiri dilakukan atas persetujuan korban. Selain itu, tidak adanya kejelasan mengenai intensitas pelukan membuat hakim memutuskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual.

Hakim melanjutkan penjelasannya, "Meskipun korban baru mencari konseling di pusat penjangkauan kekerasan seksual sekitar enam bulan setelah kejadian dan memberitahu beberapa rekan dekat, serta terdakwa meminta maaf sebagai tanggapan atas pesan korban yang menuntut permintaan maaf, muncul keraguan apakah terdakwa melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan dalam dakwaan." Namun, "mengingat kemungkinan ingatan korban terdistorsi seiring berjalannya waktu, dan jika ada keraguan mengenai apakah terdakwa melakukan pelecehan seksual seperti yang dijelaskan dalam dakwaan, keputusan harus mengutamakan kepentingan terdakwa."

Sebelumnya, pada November 2022, O Yeong-su didakwa melakukan kontak fisik yang tidak pantas kepada seorang wanita berinisial Nn. A pada tahun 2017. Kabar mengenai Nn. A yang mengajukan laporan polisi baru terungkap belakangan tahun lalu.

Pada saat itu, polisi awalnya memutuskan untuk tidak meneruskan kasus ini, namun setelah Nn. A mengajukan keberatan, Kejaksaan Distrik Suwon, Cabang Seongnam, membuka kembali penyelidikan atas tuduhan terhadap O Yeong-su. Dilaporkan bahwa jaksa bahkan telah memeriksa O Yeong-su secara langsung pada Oktober 2022.

O Yeong-su membantah tuduhan tersebut melalui media, menyatakan bahwa ia hanya memegang tangan Nn. A untuk menunjukkan arah saat berjalan di tepi danau, dan itu bukan pelecehan seksual. Mengenai permintaan maaf, ia juga menyatakan bahwa itu bukan pengakuan bersalah, melainkan upaya untuk menenangkan situasi, dan ia terus menyangkal tuduhan tersebut.

Namun, jaksa menilai ada cukup bukti yang mendukung versi Nn. A sehingga O Yeong-su dibawa ke pengadilan.

Sejak saat itu, O Yeong-su terus membantah tuduhan tersebut. Dalam persidangan pertama pada 2 Februari 2024, jaksa menuntut hukuman penjara satu tahun, dan pengadilan tingkat pertama menghukum O Yeong-su dengan hukuman delapan bulan penjara, dengan masa percobaan dua tahun.

Baik jaksa maupun O Yeong-su mengajukan banding, dengan alasan ketidaksesuaian hukuman.

Reaksi netizen Korea Selatan terhadap vonis ini terbagi. Beberapa komentar menyatakan, "Akhirnya orang tua itu dibebaskan" dan "Semoga ini tidak memengaruhi karier aktingnya di masa depan", sementara yang lain mengungkapkan keprihatinan, "Alasan banding pengadilan masih terdengar agak mengkhawatirkan" dan "Ini terlalu kejam bagi korban".

#Oh Young-soo #Squid Game #sexual harassment #acquittal #appellate court