
YouTuber Penyebar Hoax Selebriti, Termasuk Jang Won-young IVE, Divonis Bersalah di Banding
Seorang YouTuber berusia 30 tahun, yang dikenal dengan kanal "Desubscribing Shelter" (Tn. A), yang menyebarkan berita bohong dan video berisi fitnah terhadap sejumlah selebriti, termasuk Jang Won-young dari grup IVE, kembali dijatuhi hukuman pidana dalam sidang banding.
Menurut laporan dari kalangan hukum, Pengadilan Tinggi Pidana Incheon menjatuhkan hukuman dua tahun penjara, dengan masa percobaan tiga tahun, serta denda 210 juta won dan kewajiban 120 jam kerja sosial. Putusan ini sama persis dengan vonis di pengadilan tingkat pertama.
Majelis hakim menyatakan bahwa putusan tingkat pertama sudah mempertimbangkan berbagai faktor secara menyeluruh, dan menilai hukuman tersebut tidak terlalu berat maupun ringan, sehingga menolak banding dari jaksa maupun terdakwa. Tn. A didakwa melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan karena mengunggah 23 video yang memfitnah tujuh orang terkenal, termasuk Jang Won-young, di kanal YouTubenya "Desubscribing Shelter" antara Oktober 2021 hingga Juni 2023.
Jaksa mengajukan banding karena menilai hukuman di tingkat pertama terlalu ringan, sementara Tn. A merasa hukuman dan denda terlalu berat. Namun, pengadilan banding memutuskan untuk menguatkan vonis sebelumnya, memberikan sanksi hukum bagi penyebar berita bohong.
Reaksi warganet Korea sebagian besar positif terhadap putusan ini. Mereka berkomentar seperti: "Penyebar hoaks harus dihukum setimpal", "Semoga ini bisa jadi efek jera", dan "Sudah sepantasnya dia dihukum atas kerugian yang dialami Jang Won-young dan artis lainnya."