
Kris Wu Dikabarkan Meninggal di Penjara, Pihak Berwenang Tiongkok Bantah Rumor
Kris Wu, mantan anggota grup EXO yang sedang menjalani hukuman 13 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, kini menjadi subjek rumor kematian di penjara yang menyebar cepat di media sosial Tiongkok, menimbulkan kontroversi.
Menurut laporan media Tiongkok pada 13 [bulan], sebuah postingan anonim di Weibo memicu perdebatan.
Penulis postingan tersebut mengklaim dirinya berada di penjara yang sama dengan Kris Wu dan menuduhnya tewas setelah diserang oleh anggota geng penjara karena menolak tuntutan seksual.
Teori konspirasi lain menyebutkan bahwa ia meninggal karena komplikasi kesehatan akibat mogok makan.
Bersamaan dengan rumor tersebut, beberapa foto beredar secara online yang diduga menunjukkan Kris Wu diinterogasi dengan seragam penjara. Namun, foto-foto tersebut dipastikan sebagai hasil rekayasa digital, yang dibuat dengan mengganti wajah orang lain menjadi wajah Kris Wu.
Mengantisipasi penyebaran spekulasi tak berdasar ini, pihak berwenang kepolisian Tiongkok turun tangan dan mengeluarkan pernyataan resmi yang membantah keras rumor tersebut.
Menurut laporan, departemen terkait di Provinsi Jiangsu mengeluarkan pemberitahuan di Weibo yang mengklasifikasikan tuduhan tersebut sebagai "informasi palsu" dan memperingatkan bahwa penyebar rumor tanpa verifikasi fakta dapat menghadapi konsekuensi hukum.
Kris Wu debut pada tahun 2013 sebagai anggota EXO-M dan meraih popularitas besar. Namun, pada tahun 2014, ia tiba-tiba keluar dari EXO dan mengajukan gugatan terhadap SM Entertainment untuk membatalkan kontrak eksklusifnya, setelah itu ia melanjutkan karirnya sebagai penyanyi dan aktor di Tiongkok.
Kemudian, pada tahun 2021, Kris Wu terseret skandal tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Saat itu, seorang warganet memposting pesan yang dipertukarkan dengan Kris Wu di media sosial, menuduh perilaku kekerasannya. Pihak Kris Wu sempat mengklaim bukti tersebut palsu dan mengancam akan mengambil tindakan hukum, namun kemudian diketahui ada korban lain selain pelapor awal, yang menyebabkan dampak luas.
Menurut laporan setempat, antara November dan Desember 2020, Kris Wu memaksa tiga wanita yang sedang mabuk untuk berhubungan seksual di kediamannya. Sebelumnya, pada 1 Juli 2018, ia juga memanggil dua wanita lain ke rumahnya untuk melakukan tindakan tidak senonoh.
Akhirnya, pada November 2022, Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing, Tiongkok, menjatuhkan hukuman 11 tahun 6 bulan penjara atas tuduhan pemerkosaan dan 1 tahun 10 bulan atas tuduhan perbuatan asusila berkelompok, dengan total hukuman 13 tahun. Kris Wu mengajukan banding atas putusan tersebut, namun ditolak, sehingga hukuman 13 tahun tersebut berkekuatan hukum tetap karena Tiongkok menganut sistem dua tingkat peradilan.
Dilaporkan bahwa Kris Wu akan dideportasi ke Kanada setelah menjalani hukumannya. Mengingat praktik di Kanada yang menerapkan kebiri kimia (pengobatan obat untuk menekan hasrat seksual) bagi pelaku kejahatan seksual, kemungkinan hukuman Kris Wu di Kanada juga menarik perhatian.
Reaksi warganet Tiongkok terhadap rumor kematian Kris Wu beragam. Sebagian mengungkapkan lega karena rumor itu palsu, berkomentar "Benarkah ini? Kukira nyata, membuatku kaget" atau "Orang jahat seperti dia cepat hilang lebih baik". Namun, sebagian lainnya mengkritik keras penyebaran rumor, mengatakan "Rumor seperti ini terlalu keji, jangan menyebarkannya sembarangan" dan "Mereka hanya mencari perhatian".