
Aktor 'Squid Game' Oh Young-soo Divonis Bebas di Banding, Jaksa Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Kejaksaan mengajukan banding atas putusan bebas banding aktor Oh Young-soo, yang sebelumnya divonis bersalah atas kasus pelecehan seksual. Kasus ini kini akan berlanjut ke Mahkamah Agung.
Pada tanggal 17 November, jaksa mengajukan surat kasasi ke Pengadilan Banding Pidana ke-6 Pengadilan Distrik Suwon (hakim ketua Kwak Hyung-seop, Kim Eun-jeong, Kang Hee-kyung), dengan alasan kekeliruan hukum dalam putusan banding kasus pelecehan seksual Oh Young-soo.
Sebelumnya, Oh Young-soo didakwa pada tahun 2017 melakukan kontak fisik yang tidak pantas terhadap seorang wanita berinisial Nn. A. Oh Young-soo membantah tuduhan tersebut, menyatakan melalui sebuah media bahwa ia hanya memegang tangan Nn. A untuk memandu saat berjalan di tepi danau, dan itu bukan pelecehan seksual. Ia juga menyatakan bahwa permintaan maafnya kepada Nn. A bukanlah pengakuan bersalah, dan terus menyangkal tuduhan pelecehan seksual.
Pada persidangan tingkat pertama, Maret tahun lalu, pengadilan memutuskan Oh Young-soo bersalah dengan alasan "keterangan korban konsisten dan merupakan pernyataan yang tidak mungkin diucapkan kecuali dialami sendiri". Ia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara, percobaan 2 tahun, dan diwajibkan mengikuti program perawatan kekerasan seksual selama 40 jam.
Setelah banding dari kedua belah pihak, pengadilan tingkat banding membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan memvonisnya bebas. Pada tanggal 11 November, pengadilan menjelaskan alasan putusan bebasnya dengan mengatakan, "Ada kemungkinan ingatan korban terdistorsi seiring berjalannya waktu, dan jika ada keraguan apakah terdakwa melakukan pelecehan seksual seperti yang didakwakan, maka prinsip keraguan yang menguntungkan terdakwa harus diterapkan".
Nn. A segera bereaksi terhadap putusan banding tersebut, mengeluarkan pernyataan resmi melalui Asosiasi Wanita Korea: "Hasil putusan hari ini sangat tidak realistis dan kami sangat menyesal". Ia menambahkan, "Putusan ini adalah putusan yang memalukan yang memperkuat struktur terjadinya kekerasan seksual dan struktur hierarkis. Yurisdiksi harus merefleksikan secara bertanggung jawab pesan apa yang disampaikan putusan ini kepada masyarakat".
Ia juga menyatakan, "Putusan bebas tidak akan pernah bisa meniadakan kebenaran atau menghapus rasa sakit yang saya alami". "Saya tidak bisa diam saja terhadap struktur kekerasan seksual di dunia seni dan budaya serta masyarakat, dan saya akan terus menyuarakan kebenaran sampai akhir".
Oh Young-soo meraih popularitas global pada tahun 2021 sebagai "Oh Il-nam" dalam serial Netflix 'Squid Game', yang dijuluki "Kakek Kkanbu". Tahun berikutnya, ia menjadi aktor Korea pertama yang memenangkan penghargaan di Golden Globe Awards AS, meraih trofi Aktor Pendukung Pria Terbaik dalam Kategori Televisi. Namun, setelah didakwa atas tuduhan pelecehan seksual, aktivitasnya di dunia hiburan terhenti dan ia dilarang tampil di stasiun TV besar seperti KBS.
Reaksi netizen Korea terhadap vonis bebas banding Oh Young-soo beragam. Sebagian berkomentar, "Vonis pertama lebih masuk akal" dan "Ini terlalu tidak adil bagi korban", sementara yang lain mengatakan, "Karena pengadilan banding membebaskannya, saya percaya putusan pengadilan".