
Aktor 'Squid Game' Oh Young-soo Dibebaskan di Banding, Jaksa Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan aktor Oh Young-soo, yang dikenal luas karena perannya sebagai Oh Il-nam dalam 'Squid Game', kini berlanjut ke Mahkamah Agung.
Setelah dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan banding, jaksa mengajukan kasasi dengan alasan "kesalahan dalam penerapan hukum".
Kejaksaan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Suwon pada tanggal 17. Situasi yang berawal dari vonis bersalah di pengadilan tingkat pertama dan berbalik menjadi bebas di pengadilan tingkat kedua, kini akan diputuskan oleh pengadilan tertinggi.
Oh Young-soo didakwa memeluk seorang junior di teater berinisial A saat berjalan-jalan pada Agustus 2017, dan mencium pipinya di depan kediamannya pada September tahun yang sama. Pengadilan tingkat pertama menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun, menyatakan "kesaksian korban konsisten dan sesuai dengan kaidah pengalaman".
Namun, putusan banding berbeda. Pada 11 Maret, pengadilan tingkat kedua memutuskan bahwa "tidak dapat dikesampingkan kemungkinan ingatan korban terdistorsi seiring berjalannya waktu" dan "jika keraguan masih ada, harus dipertimbangkan menguntungkan terdakwa". Pengadilan juga menyatakan "batas antara pelukan dan pelecehan tidak jelas" sebagai dasar pembebasan.
Kasus ini menjadi kontroversi terbesar yang dihadapi Oh Young-soo sejak ia meraih ketenaran internasional melalui 'Squid Game'. Aktor tersebut, yang merupakan aktor Korea Selatan pertama memenangkan Golden Globe untuk Aktor Pendukung Terbaik dalam Serial Televisi, terus menjadi sorotan publik seiring dengan hasil pengadilan yang berfluktuasi.
Para netizen Korea Selatan menunjukkan reaksi beragam, banyak yang berkomentar "Kok bisa bebas?" dan "Semoga keadilan ditegakkan".