
Kasus Pelecehan Seksual Oh Young-soo, Bintang 'Squid Game', Berlanjut ke Mahkamah Agung
Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan aktor kawakan Oh Young-soo, yang dikenal luas berkat perannya dalam 'Squid Game' Netflix, telah mencapai Mahkamah Agung Korea Selatan. Setelah dinyatakan bersalah pada persidangan pertama dan kemudian dibebaskan pada persidangan banding, jaksa penuntut umum telah mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat kedua tersebut.
Menurut laporan media Korea Selatan, jaksa penuntut umum berargumen bahwa putusan banding memiliki kekeliruan dalam interpretasi hukum atas fakta-fakta yang ada. Pengajuan banding tersebut dilakukan ke Pengadilan Tinggi Pidana Keenam di Suwon.
Oh Young-soo didakwa atas dua tuduhan pelecehan seksual yang diduga terjadi pada Agustus dan September 2017, saat ia berada di luar kota untuk keperluan pertunjukan teater. Ia dituduh telah memeluk seorang anggota yang lebih muda dari grup teaternya di sebuah jalan dan mencium pipinya di depan kediamannya.
Pada persidangan pertama yang digelar Maret tahun lalu, pengadilan memutuskan Oh Young-soo bersalah, menjatuhkan hukuman penjara 8 bulan dengan masa percobaan 2 tahun, serta memerintahkan penyelesaian program 40 jam terapi kekerasan seksual. Pengadilan kala itu menilai keterangan korban konsisten dan kredibel.
Namun, baik Oh Young-soo maupun jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan tersebut. Dalam sidang banding yang digelar pada 11 November, sekitar satu tahun delapan bulan setelah putusan awal, pengadilan membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan menyatakan Oh Young-soo tidak bersalah.
Pengadilan banding mengakui "kemungkinan terdakwa melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap korban", namun juga menekankan "kemungkinan ingatan korban terdistorsi seiring berjalannya waktu". Dengan mengutip prinsip hukum "kecurigaan harus menguntungkan terdakwa" (benefit of the doubt), pengadilan menyatakan bahwa kekuatan pelukan saja tidak cukup untuk membuktikan pelecehan seksual, karena tidak ada perbandingan yang jelas dengan intensitas pelukan sebagai tanda kesopanan antar kolega.
Jika pengadilan tingkat pertama mengandalkan keterangan korban untuk memutuskan bersalah, maka pengadilan banding mendasarkan keputusannya pada kemungkinan distorsi ingatan dan kesulitan membuktikan pelecehan seksual hanya dari kekuatan pelukan untuk menyatakan tidak bersalah. Kini, dengan adanya pengajuan banding dari jaksa penuntut umum, kasus ini berlanjut ke Mahkamah Agung, di mana diharapkan akan ada putusan akhir mengenai batasan pelecehan seksual yang dapat dihukum serta bagaimana menimbang kredibilitas kesaksian dan kemungkinan distorsi ingatan.
Oh Young-soo, lahir pada tahun 1944, memulai debutnya di teater pada tahun 1968 dan mendedikasikan karirnya di dunia seni pertunjukan. Ia meraih ketenaran internasional pada tahun 2021 melalui perannya sebagai Oh Il-nam, "Kakek Kkanbu", dalam 'Squid Game' Netflix, dan pada tahun 2022 menjadi aktor Korea pertama yang memenangkan Golden Globe, meraih penghargaan Aktor Pendukung Televisi Terbaik.
Reaksi netizen Korea terhadap perkembangan kasus ini terbagi. Sebagian berkomentar "Sisi gelap dunia hiburan memang banyak" dan menyatakan kekecewaan, sementara yang lain mendukung putusan banding dengan mengatakan "Asas praduga tak bersalah itu penting" dan "Saya percaya pada putusan pengadilan".