
Agensi ATRP Ambil Tindakan Hukum Tegas Terhadap Pelecehan dan Fitnah Online Terhadap Chuu dan Arin
Agensi ATRP, yang menaungi para artis Chuu dan Arin, merilis pernyataan resmi pada tanggal 18, mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pelecehan dan fitnah online. Perusahaan menyatakan telah mengamati peningkatan postingan jahat yang ditujukan kepada artis mereka, termasuk pelecehan seksual, pencemaran nama baik, penghinaan, fitnah, dan penyebaran informasi palsu.
ATRP menekankan bahwa tindakan semacam itu merupakan pelanggaran hukum yang jelas, dan agensi tidak akan memberikan keringanan atau kesepakatan, melainkan akan menempuh jalur hukum yang kuat. Untuk melindungi artis-artisnya, agensi secara aktif memantau komunitas online, media sosial, dan platform video baik di dalam maupun luar negeri untuk mengumpulkan bukti.
Dalam pernyataannya, ATRP menyatakan akan mengambil semua tindakan hukum perdata dan pidana yang memungkinkan bekerja sama dengan firma hukum khusus terhadap semua postingan dan komentar jahat yang teridentifikasi, serta terhadap segala aktivitas ilegal. Agensi juga menegaskan akan melacak secara ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap upaya apa pun untuk menghapus bukti atau menghindari tanggung jawab.
Meskipun proses hukum dapat memakan waktu berbulan-bulan hingga lebih dari satu tahun, ATRP kembali menegaskan tekad kuatnya untuk melindungi hak-hak artis mereka. Agensi juga meminta para penggemar yang memiliki bukti postingan jahat tersebut untuk mengirimkannya ke alamat email pelaporan ATRP (legal@atrp.co.kr).
Para penggemar memberikan dukungan penuh terhadap keputusan agensi, dengan komentar seperti "Bagus! Para perundung harus dihukum!", "Kami 100% mendukung perlindungan Chuu dan Arin" dan "Semoga Chuu dan Arin baik-baik saja dan terus bersinar!".