
Pria Divonis Denda Rp 170 Juta karena Sebarkan Konten Eksploitasi Seksual Anggota NewJeans
Seorang pria berusia 20-an dijatuhi hukuman denda sebesar 15 juta won (sekitar Rp 170 juta) karena membuat dan menyebarkan konten eksploitasi seksual yang menggunakan wajah para anggota grup K-pop populer, NewJeans. Selain denda, ia juga diperintahkan untuk mengikuti program terapi kekerasan seksual selama 40 jam.
Menurut laporan, terdakwa, yang diidentifikasi sebagai A, menggunakan gambar anggota Minji, Hanni, dan Haerin untuk membuat dan mengedit video palsu di kediamannya di Pohang, Provinsi Gyeongsang Utara, pada Januari lalu. Setelah itu, ia mendistribusikan foto dan video tersebut di sebuah kanal Telegram.
Pengadilan distrik Daegu, dalam putusannya, menyatakan bahwa sifat penyebaran konten yang tinggi, yang didistribusikan di kanal Telegram dengan lebih dari 200 anggota, dan fakta bahwa ia tidak mendapatkan pengampunan dari para korban, menjadi faktor penentu dalam vonis.
Agensi NewJeans, ADOR, sebelumnya telah mengumumkan bahwa mereka terus-menerus memantau komunitas online, situs musik, dan platform media sosial secara nasional dan internasional untuk melindungi hak-hak artis mereka. Perusahaan mengambil tindakan hukum yang cepat terhadap konten apa pun yang melanggar hak-hak ini, tanpa terkecuali, bahkan di situs yang berbasis di luar negeri.
ADOR menekankan sikap yang sangat tegas terhadap kejahatan 'deepfake', menolak permintaan damai dari pelaku dan mengkomunikasikan kepada pihak berwenang niat mereka untuk mencari hukuman terberat. Agensi menyatakan sedang bekerja sama secara aktif dengan pihak berwenang untuk memberantas kejahatan 'deepfake' terhadap artis mereka.
Dalam berita terkait lainnya, ADOR baru-baru ini mengumumkan bahwa anggota Haerin dan Hye-in telah memutuskan untuk melanjutkan aktivitas mereka dengan perusahaan, menghormati keputusan keluarga mereka dan putusan pengadilan. Namun, beberapa jam kemudian, Minji, Hanni, dan Danielle juga menyatakan keinginan mereka untuk kembali, sebuah keputusan yang menurut ADOR dikomunikasikan secara sepihak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Agensi saat ini sedang mengkoordinasikan pertemuan individu dengan para anggota untuk membahas situasi tersebut.
Netizen Korea bereaksi keras terhadap vonis ini, banyak yang menganggap denda tersebut tidak cukup untuk mencegah kejahatan serupa. Komentar umum termasuk: "Tindakan semacam ini terlalu keji, denda sekecil ini tidak ada gunanya!" dan "Semoga perusahaan menuntut dengan tegas agar pelaku menerima hukuman yang setimpal."