Enam Tahun Kepergian Goo Ha-ra: Kenangan Penggemar dan Perkembangan 'Hukum Goo Ha-ra'

Article Image

Enam Tahun Kepergian Goo Ha-ra: Kenangan Penggemar dan Perkembangan 'Hukum Goo Ha-ra'

Haneul Kwon · 24 November 2025 pukul 0.33

Sudah enam tahun berlalu sejak Goo Ha-ra (Almarhumah), anggota grup KARA, meninggalkan dunia pada usia 28 tahun.

Goo Ha-ra meninggal dunia di kediamannya di Cheongdam-dong, Gangnam-gu, Seoul, pada 24 November 2019.

Semasa hidupnya, almarhumah terlibat dalam perseteruan hukum mengenai kehidupan pribadinya dengan mantan pacarnya, seorang penata rambut yang diidentifikasi sebagai Tn. A. Saat itu, Tn. A menimbulkan kehebohan besar dengan mengancam akan membocorkan video pribadi Goo Ha-ra ke media.

Pada akhirnya, Tn. A dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena tuduhan termasuk penyerangan, ancaman, cedera, perusakan properti, dan pemaksaan, yang dikonfirmasi oleh Mahkamah Agung. Namun, ia dibebaskan dari tuduhan perekaman ilegal. Goo Ha-ra, yang sedang mempersiapkan banding atas keputusan ini, justru berpulang ke hadirat Tuhan.

Setelah kematiannya, muncul skandal baru ketika ibu kandung Goo Ha-ra, yang meninggalkannya saat berusia sekitar 9 tahun dan tidak pernah memenuhi kewajiban mengasuhnya, mencoba mengklaim setengah dari uang asuransi jiwa dan warisan sang idola.

Menanggapi hal ini, kakak Goo Ha-ra, Goo Ho-in, mengupayakan petisi untuk pemberlakuan 'Hukum Goo Ha-ra'. Hukum ini bertujuan untuk menambahkan sebagai alasan hilangnya hak waris, berdasarkan Kitab Undang-Undang Perdata yang berlaku, bagi kerabat sedarah langsung yang telah lalai secara serius dalam memenuhi kewajiban nafkah. Rancangan undang-undang ini disetujui dalam sidang paripurna Majelis Nasional pada Agustus tahun lalu dan diharapkan berlaku mulai Januari tahun depan.

Goo Ha-ra bergabung dengan grup KARA pada tahun 2008 dan meraih popularitas besar dengan lagu-lagu hits seperti 'Pretty Girl', 'Honey', 'Mr.', 'Mamma Mia', dan 'Lupin'.

Banyak netizen Korea mengungkapkan kesedihan mereka secara online, berkomentar: "Hara, kami akan selalu mengingatmu", "Semoga kamu bahagia di surga", dan "Melihat Hukum Goo Ha-ra disahkan, akhirnya menjadi penghiburan bagi jiwamu".

#Goo Hara #KARA #Goo Ho-in #Goo Hara Act