
Jeong Dong-won Diselidiki atas Dugaan Mengemudi Tanpa Izin Saat di Bawah Umur
Penyanyi Jeong Dong-won dikabarkan sedang dalam penyelidikan oleh kejaksaan atas tuduhan mengemudikan kendaraan tanpa surat izin mengemudi (SIM) saat masih di bawah umur. Laporan pada tanggal 11 April menyebutkan bahwa Kejaksaan Distrik Barat Seoul saat ini sedang menyelidiki Jeong Dong-won atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan (mengemudi tanpa izin).
Diketahui bahwa Jeong Dong-won, yang saat itu berusia 16 tahun, mengemudikan truk tanpa SIM di wilayah Hadong, Gyeongsangnam-do pada tahun 2023. Pada saat itu, usianya belum mencapai batas usia legal untuk memperoleh SIM.
Insiden ini dilaporkan terungkap selama kasus pemerasan yang dialami Jeong Dong-won. Pada bulan Maret, sekelompok orang yang berhasil mendapatkan ponselnya mengancam akan menyebarkan informasi pribadi jika ia tidak membayar 500 juta won. Setelah membayar 100 juta won, ia berhasil mendapatkan kembali ponselnya, yang ternyata berisi rekaman dirinya mengemudikan truk.
Berdasarkan bukti ini, Kepolisian Gangnam di Seoul meneruskan kasus ini ke kejaksaan pada bulan Juni dengan tuduhan mengemudi tanpa izin. Pihak Jeong Dong-won menyatakan kepada media, "Itu hanya sekali karena penasaran," dan menegaskan bahwa ia mengakui kesalahannya dan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan.
Perlu dicatat bahwa Jeong Dong-won sebelumnya juga pernah dikenakan denda karena mengemudikan sepeda motor tanpa SIM pada Maret 2023, dan menerima penangguhan hukuman.
Jeong Dong-won pertama kali dikenal luas pada usia 12 tahun setelah tampil di program audisi 'Mister Trot' TV Chosun, di mana ia berhasil masuk Top 5.
Ia dikenal karena suaranya yang matang dan penampilannya yang emosional, yang membuatnya memiliki banyak penggemar di usia muda.
Dalam beberapa tahun terakhir, Jeong Dong-won juga mulai merambah dunia akting, memperluas karirnya.