
Tim Produksi 'The Beholder' Disney+ Didenda karena Buang Sampah di Hutan Jeju
Tim produksi serial original Disney+, 'The Beholder', menghadapi denda sebesar 1 juta KRW karena meninggalkan sampah di lokasi hutan alami di Pulau Jeju setelah syuting.
Kantor Distrik Aewol, Jeju, pada tanggal 17 mengonfirmasi bahwa mereka sedang dalam proses mengenakan denda kepada pihak perusahaan atas pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Sampah. Namun, dipastikan bahwa tidak ada api yang dinyalakan menggunakan tabung gas butana yang ditemukan di lokasi. Selain itu, larangan membawa bahan mudah terbakar hanya berlaku selama periode pencegahan kebakaran hutan, sehingga kepemilikan semata tidak cukup menjadi dasar pengenaan denda.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, Divisi Taman dan Ruang Hijau Jeju berjanji akan memperketat syarat kerjasama syuting di hutan negara dan melakukan pemeriksaan menyeluruh atas pemulihan kondisi lokasi setelah syuting selesai. Mereka juga menekankan peningkatan pengawasan terhadap pembuangan sampah ilegal dan penguatan kegiatan pencegahan kebakaran hutan, serta memberikan peringatan kepada pihak yang terlibat.
Kontroversi ini mencuat bulan lalu ketika seorang warganet mengunggah video di media sosial yang menunjukkan sampah, termasuk pegangan cangkir kopi promosi, ditinggalkan di hutan alami setelah syuting drama. Video tersebut mengejutkan penonton, yang dengan cepat mengidentifikasi drama tersebut sebagai 'The Beholder' berdasarkan pegangan cangkir tersebut.
Menanggapi hal ini, tim produksi 'The Beholder' mengeluarkan permintaan maaf resmi, menyatakan, "Kami dengan tulus meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kegagalan kami dalam menyelesaikan lokasi syuting dengan baik." Mereka menjelaskan bahwa "karena waktu syuting yang larut dan kondisi gelap, pembersihan lokasi tidak dilakukan secara menyeluruh." Mereka menambahkan, "Setelah menyadari situasi, kami segera mengumpulkan semua sampah, dan saat ini lokasi telah sepenuhnya dibersihkan."
'The Beholder' berlatar tahun 1935 di Gyeongseong dan menceritakan kisah pelukis Yoon Yi-ho (Kim Seon-ho) yang terpesona oleh wanita misterius Song Jeong-hwa (Suzy) dan menggali rahasianya. Serial yang disutradarai oleh Han Jae-rim, yang dikenal dengan film-film seperti 'The Show Must Go On', 'The Face Reader', 'The King', dan 'Emergency Declaration', dijadwalkan rilis pada tahun 2026.
Aktor Kim Seon-ho akan beradu akting dengan aktris Suzy dalam 'The Beholder'. Ia diharapkan dapat memerankan karakter Yoon Yi-ho secara mendalam melalui kemampuan aktingnya yang unik. Debutnya dalam drama era kolonial ini secara khusus menarik perhatian besar dari para penggemar.