Agensi Kim Soo-hyun Buka Suara Soal Kontroversi Pembayaran dan Struktur Manajemen

Article Image

Agensi Kim Soo-hyun Buka Suara Soal Kontroversi Pembayaran dan Struktur Manajemen

Doyoon Jang · 19 September 2025 pukul 14.03

Gold Medalist, agensi yang menaungi aktor Kim Soo-hyun, angkat bicara menanggapi tuduhan terbaru mengenai pembayaran finansial dan struktur manajemennya.

Sebelumnya, beredar laporan yang menyebutkan bahwa agensi tersebut hanya membayarkan 670 juta KRW sebagai pembayaran kepada para aktornya selama lima tahun terakhir, angka yang diduga jauh lebih rendah dari rata-rata industri. Kekhawatiran ini semakin membesar dengan kesuksesan besar drama 'Queen of Tears' yang dibintangi Kim Soo-hyun, yang dilaporkan menghasilkan lebih dari 20 miliar KRW dalam pendapatan bagi perusahaan.

Pemeriksaan lebih lanjut muncul dari laporan yang mempertanyakan legalitas pemegang saham utama agensi, 'Barun Private Equity Fund No. 2', mengutip detail alamat terdaftar yang tidak jelas dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi manajemen perusahaan.

Gold Medalist dengan tegas membantah klaim ini. Terkait pembayaran, agensi menyatakan bahwa sebagai perusahaan tertutup, mereka mematuhi standar akuntansi K-GAAP, dan bagian aktor termasuk dalam biaya pokok penjualan, sehingga tidak menimbulkan masalah. Mengenai alamat dana investasi, mereka menjelaskan bahwa umum bagi dana semacam itu untuk tidak memiliki kantor terpisah dan proses pendaftarannya sah.

Agensi menekankan komitmennya terhadap kepatuhan hukum, menyoroti kontrak penasihat jangka panjang dengan firma hukum untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Namun, opini publik tetap terbagi, dengan diskusi berkelanjutan mengenai Kim Soo-hyun dan agensinya.

Kim Soo-hyun secara luas dianggap sebagai salah satu aktor top Korea Selatan, dikenal karena penampilannya yang memukau dan peran utama dalam banyak drama serta film sukses. Kontroversi terbaru seputar agensinya ini menambah serangkaian diskusi publik terkait aktor tersebut. Saat ini ia sedang mengambil jeda dari aktivitasnya menyusul isu pribadi yang masih dalam proses hukum.