Choi Jung-won Eks-Grup UN Terbukti Tak Bersalah Atas Tuduhan Perzinahan Setelah Dua Tahun

Article Image

Choi Jung-won Eks-Grup UN Terbukti Tak Bersalah Atas Tuduhan Perzinahan Setelah Dua Tahun

Doyoon Jang · 22 September 2025 pukul 6.12

Choi Jung-won, mantan penyanyi grup UN, berhasil melepaskan diri dari tuduhan perzinahan yang membayanginya selama hampir dua tahun. Pengadilan Tinggi Seoul baru-baru ini memutuskan dalam banding atas gugatan perceraian antara Nn. A dan suaminya, Tuan B, bahwa hubungan antara A dan Choi Jung-won tidak merupakan perzinahan, dan bahwa tanggung jawab atas keruntuhan pernikahan terletak pada sikap koersif Tuan B, membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama.

Tuduhan perzinahan yang melibatkan Choi Jung-won dan Nn. A pertama kali muncul pada tahun 2023. Tuan B, suami A, melalui saluran YouTube mengklaim bahwa Choi Jung-won dan Nn. A memiliki hubungan yang tidak pantas, yang menyebabkan rusaknya pernikahan mereka. Tuan B menuduh bahwa Choi Jung-won dan Nn. A adalah mantan kekasih dan baru-baru ini berkencan, menikmati anggur dan bersepeda bersama.

Menanggapi hal tersebut, Choi Jung-won mengklarifikasi bahwa Nn. A hanyalah seorang "adik perempuan tetangga" yang dikenalnya sejak kecil dan bukan mantan pacar. Dia mengakui bertemu beberapa kali untuk makan, tetapi menekankan bahwa percakapan tersebut sebagian besar tentang kehidupan sehari-hari dan masalah keluarga, menyangkal adanya perilaku yang tidak pantas. Nn. A juga menegaskan ketidakbersalahannya, menyatakan bahwa dia tidak pernah memiliki hubungan romantis dengan Choi Jung-won dan bahwa mereka hanya bersaudara-saudari kenalan yang terhubung kembali setelah bertahun-tahun.

Namun, pada Desember tahun lalu, putusan pengadilan tingkat pertama Pengadilan Keluarga Seoul memerintahkan Nn. A untuk membayar 30 juta won (sekitar Rp 360 juta) sebagai ganti rugi kepada Tuan B, dengan alasan dia sebagai penanggung jawab utama keruntuhan pernikahan karena perzinahan dengan Choi Jung-won. Pengadilan tingkat pertama mendasarkan keputusannya pada contoh seperti pertemuan A dengan Choi Jung-won sendirian di rumahnya dan kencan yang mereka lakukan, bahkan menipu suaminya tentang pergi bersama putra mereka.

Namun demikian, pengadilan banding membatalkan keputusan ini setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap fakta-fakta. Pengadilan menyimpulkan bahwa hubungan antara A dan Choi Jung-won tidak mencapai tingkat perselingkuhan yang melanggar kewajiban perkawinan. Sebaliknya, pengadilan menentukan bahwa keruntuhan pernikahan lebih mungkin disebabkan oleh sikap agresif dan koersif Tuan B selama proses penyelesaian konflik yang timbul dari situasi tersebut. Perwakilan hukum A menyatakan bahwa kliennya menderita penderitaan yang luar biasa di bawah stigma sosial sebagai "pezinah" setelah persidangan pertama, yang sangat mempengaruhi kesehatannya dan kemampuannya untuk bekerja.

Dengan keputusan terbaru yang menepis tuduhan perzinahan ini, Choi Jung-won juga mengajukan tuntutan balik terhadap Tuan B atas pencemaran nama baik. Perhatian kini tertuju pada apakah Choi Jung-won, yang kini bebas dari cobaan dua tahun ini, dapat sepenuhnya memulihkan reputasinya dan kembali ke mata publik.

Choi Jung-won menjadi terkenal sebagai anggota duo populer UN pada akhir 1990-an dan awal 2000-an. UN menghasilkan banyak lagu hit, termasuk 'To Her Love', 'Wave', dan 'Miracle', yang membawa mereka meraih pengakuan luas. Setelah bubarnya grup, ia terus terhubung dengan publik melalui musik solo dan penampilan televisi.