
Aktris Hwang Jung-eum Dihukum Penjara Ditangguhkan Atas Kasus Penggelapan Dana Perusahaan
Aktris Hwang Jung-eum telah dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun, ditangguhkan selama empat tahun, atas tuduhan menggelapkan dana perusahaan senilai sekitar 4,2 miliar KRW.
Divisi Kriminal Kedua Pengadilan Distrik Jeju mengumumkan putusan tersebut pada tanggal 25 dalam persidangan yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang tentang Hukuman Berat Tambahan, dll. untuk Kejahatan Ekonomi Khusus (Penggelapan).
Hwang dituduh mengambil pinjaman 800 juta KRW atas nama agensinya, yang ia miliki secara pribadi, pada Juli 2022. Ia kemudian mentransfer 700 juta KRW dari rekening agensi ke rekening pribadinya untuk investasi cryptocurrency.
Investigasi mengungkapkan bahwa ia menginvestasikan sekitar 4,2 miliar KRW dari total dana perusahaan sebesar 4,36 miliar KRW ke dalam cryptocurrency dalam 13 kesempatan hingga Oktober tahun yang sama.
Dilaporkan juga bahwa Hwang menggunakan sebagian dana yang digelapkan untuk menutupi pengeluaran pribadi, termasuk tagihan kartu kredit senilai 4,44 juta KRW dan bunga pinjaman 1 juta KRW, untuk membayar pajak properti dan pajak daerah.
Hwang mengakui semua tuduhan di pengadilan dan menyatakan bahwa ia telah sepenuhnya mengganti kerugian. Pihak pembela Hwang berpendapat bahwa investasi tersebut dilakukan dengan niat untuk mengembangkan perusahaan dan kurangnya pemahamannya tentang prosedur akuntansi menyebabkan kejahatan tersebut.
Hwang Jung-eum memulai debutnya pada tahun 2001 sebagai anggota girl group Sugar sebelum beralih ke dunia akting. Ia meraih pengakuan luas atas perannya dalam drama-drama sukses seperti 'High Kick Through the Roof', 'Kill Me, Heal Me', dan 'She Was Pretty'. Ia menikah dengan pengusaha Lee Young-don dan mereka memiliki dua putra.